Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7672

2016-02-03 14:34

Republik Indonesia merdeka hasil tetesan para ulama dan para santri, oleh karenanya komunitas LGBT di punya hak untuk tinggal di NKRI