Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7695

2016-02-04 00:51

Jika LGBT berangkat dari satu kelainan seks, yaa dapat ditolerir. Akan tetapi dewasa ini Lgbt malah terkesan bentuk pengikutan budaya sampah asing yg memaksa untuk bisa diterima di negeri ini. ironii sang merah putih ini