Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7708

2016-02-04 02:20

LGBT = pelakunya sakit jiwa, binatang aja engga mau sama sejenis