Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7712

2016-02-04 03:04

Sebagai negara yang berfalsafah pancasila dengan sila pertama maka sudah seharusnya semua rakyat mematuhi ketentuan dan konsekwensi dari sosiologi kita. Untuk itu tidak ada tempat bagi LGBT