Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7741

2016-02-04 05:59

Jelas haram secara agama..!!
Secara sosial, kehidupan mereka lebih extrem, merusak tatanan norma dan asusila.