Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7761

2016-02-04 08:36

Meskipun banyak yang berasumsi bahwa perilaku LGBT merupakan hak asasi pribadi, namun ada baiknya tetap kembali pada fitrah yang sudah ditentukan oleh agama masing2. Semoga saja dapat mempertimbangkan dampak buruk yang diakibatkan oleh perilaku LGBT. Bayangkan saja seandainya perilaku tsb dilegalkan, akan bertambah pesat penyebaran HIV/AIDS. Siapa yang rugi klo sudah terjangkit HIV/AIDS klo bukan para pelaku LGBT? Kalo kita peduli sama teman kita, ini langkah terbaik sebelum terlambat.