Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7776

2016-02-04 09:44

Setuju dg petisi ini.. Karena jelas LGBT melanggar syari'at. Apakah kita mau dikutuk Allah spt umat Nabi Luth? Astaghfirullah.. Stop LGBT.