Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7779

2016-02-04 09:54

Manusia tidak hanya menuntut Hak, yang paling penting melaksanakan kewajibannya sesuai dengan perintah Agama, Negara, budaya, kalau menyimpang diserahkan kepada Ulama untuk dibina agar bertobat. Jangan. diserahkan kelompok sesat bisa rusak negara dan bangsa ini. SAYA TIDAK MAU ANAK CUCU SAYA SESAT SEPERTI INI SEGERA DIBINA DAN DIBIMBING KEJALAN YANG BENAR