Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7780

2016-02-04 10:12

LGBT melanggar HAM, karena tidak sesuai dengan fitrah manusia. LGBT adalah penyakit yang harus disembuhkan dan di hilangkan bukan malah di kembangkan.