Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7809

2016-02-04 14:45

Saya tidak setuju bila LGBT di setujui keberadaannya di Indonesia. Karna menurut saya itu ada orang orang yang bermasalah dengan kepribadian dan kejiwaan. Baiknya di obati bukan di bebas lepaskan. Jadi manusia normal itu lebih baik di banding jadi pribadi yang tidak normal. Thx