Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7828

2016-02-04 17:31

Tak dibutuhkan dalil-dalil ilmiah kenapa LGBT terlarang. Tidakkah cukup bagi kita bahwa agama melarangnya ?

Atau, kita mulai minder dengan keyakinan kita ?