Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7833

2016-02-04 22:18

Sdh sangat jelas , LGBT itu tidak sesuai fitrah Nya.
Kembalilah ... masih bisa disembuhkan. Banyak yg berhasil sembuh kalau memang ada niat mau berubah