Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7840

2016-02-04 23:28

Karena komunitas LGBT sangat bertentangan dgn ajaran agama,harusnya mereka disembuhkan bukan diakui.