Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7841

2016-02-04 23:39

LGBT bertentangan dengan ajaran agama dan merusak moral umat. Dengan menyetujuii LGBT berarti mengundang murka Allah. Apakah tidak cukup contoh umat nabi Luth yang diazab Allah karena perilaku yang menyimpang tersebut?