Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7866

2016-02-05 01:46

Dilarang oleh Agama islam dan agama yang lainya. Haram untuk dilakukan. Dapat merusak generasi Bangsa ini