Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7882

2016-02-05 03:48

Karena menyalahi syariat islam dan akan banyak menimbulkan masalah dikemudian hari