Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7885

2016-02-05 04:17

Mereka itu perlu konseling agar dapat kembali ke fitrahnya sebagai manusia normal.