Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7906

2016-02-05 08:48

LGBT bukanlah fitrah manusia, akan tetapi karena nafsu dan keputus asaan. Oleh karena itu melegalkan LGBT artinya sama saja melegalkan orang yang putus asa dan mau kena penyakit. Harusnya para LGBT ini di sembuhkan oleh pemerintah, bukan penyakitnya yang di legalkan. Hak para LGBT adalah untuk di sembuhkan!