Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7909

2016-02-05 09:40

LGBT melanggar hak asasi dasar para manusia untuk membina rumah tangga yang sesuai fitrah manusia