Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7926

2016-02-05 13:38

Hati nurani yang tulus,
Tidak akan pernah menganggap LGBT sebagai Hak Asasi Manusia
Karena sejatinya, ia adalah Penyakit yang harus dicegah & disembuhkan.