Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7931

2016-02-05 14:41

Krn : 1. LGBT adalah perbuatan yg terlarang di agama manapun
2. LGBT merusak keyakinan dan kelangsungan hidup generasi mendatang
3. LGBT mendatangkan azab bagi kita sebagaimana pernah dicontohkandr umat nabi Luth. Sampai rerombang ambing