Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7944

2016-02-05 16:21

LGBT adalah penyakit syaraf hormon dan sangat membahayakan kelangsungan generasi manusia, juga sangat dilarang dlm agama.