Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7972

2016-02-06 00:29

Karena LGBT merupakan penyakit yg benar2 meresahkan, jangan sampai berkelanjutan...jangan ada pengesahan legalisasi...seharusnya penderita LGBT diobati dan diarahkan kejln yg benar.