Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7978

2016-02-06 02:21

Jangan kembalikan kita kepada jaman jahiliah...aturan agama adalah fondasi dr semua peraturan yg berlaku di negara ini dan sdh jelas semua agama melarang pernikahan sesama jenis