Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8031

2016-02-07 03:22

Bantu mereka untuk disembuhkan, bukan untuk melegalkan apa yg mereka lakukan. Kalau mereka bilang ini sdh pemberian dari Tuhan , itu hanya alasan untuk melegalkan atau melazimkan apa yg mereka perbuat, dengan menolak legalitas perilaku LGBT justru kita menolong dan membantu mereka untuk tidak terperosok ke perilaku menyimpang lebih dalam.