Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8034

2016-02-07 03:31

Saya  tidak setuju krn menyalahi norma kesusilaan terutama bertentangan dgn agama. Tp disisi lain para LGBT perlu diberi bantuan/pendampingan  untuk bisa menjalani kehidupan normal kembali, kecuali yg memang kelainan gennya...