Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8043

2016-02-07 04:47

Tidak sesuai hukum agama manapun , menjadikan wabah penyakit medis, merusak moral anak2 yg blom mengerti apa2, sulit utk disembuhkan , ndak usah ikut2an pola pikir barat yg menganut pola sex bebas, indonesia punya tatakrama dan budaya sendiri yg baik.