Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8059

2016-02-07 06:54

tidak sesuai dengan ajaran agama juga merusak institusi keluarga dan membunuh keturunan krn keluarga sbg unit dasar suatu masyarakat untuk pembentukan sebuah bangsa dan negara