Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8062

2016-02-07 07:27

Saya orang yang beragama & punya keyakinan. Dlm agama DILARANG. Walaupun itu perilaku menyimpang bukan berarti dapat dilegalkan.