Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8087

2016-02-07 10:21

Tidak sesuai dengan fitrah manusia,dan melanggar ketentuan Agama yg saya yakini.