Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8120

2016-02-07 12:35

karena apapun alasannya, LGBT melanggar kodrat manusia yang telah diciptakan Tuhan berpasang2an dan untuk meneruskan keturunan.