Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8159

2016-02-07 15:31

Karna LGBT melanggar kodrat, Hak Asasi manusia yang sesungguhnya.
Serta LGBT melanggar etika, dan bertentangan dengan Agama manapun.