Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8165

2016-02-07 15:56

karena menurut saya, LGBT itu seperti wabah penyakit. dan penderita harusnya direhabilitasi. belum dilegalkan saja mereka sudah cukup banyak apalagi kalau sampai dilegalkan. na'udzubillah