Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8169

2016-02-07 16:52

Karena LGBT adalah prilaku yang dapat mendatangkan azab dari Allah Swt.