Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8234

2016-02-08 01:03

kebebasan itu ga berarti melegalkan hal yang salh menurut norma agama dan susila