Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8238

2016-02-08 01:11

Krn mnrt sy LGBT merupakan penyimpangan tdk sesuai dgn kodrat manusia dan agama apapun jg