Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8264

2016-02-08 02:26

Karena tidak sesuai dengan syariatul maqosid dan alquran al hadits, semoga alloh memberikan hidayah kepada mereka