Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8283

2016-02-08 03:13

Karena bagi sy LGBT adlh penyakit..jd penyakit itu hrs diobati..bukan dilegalkan.