Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8291

2016-02-08 03:48

LGBT merusak akidah dan moral bangsa indonesia. Itu penyakit menular,bukan hak asasi manusia. ALLAH menciptakan manusia itu hanya ada 2 jenis. Laki2 dan perempuan.