Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8292

2016-02-08 03:52

LGBT adalah perilaku menyimpang sehingga tdk layak dilegalkan. Meskipun demikian orang yg berperilaku menyimpang ini harus disadarkan dan tidak boleh didiskriminasi.