Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8296

2016-02-08 04:12

LGBTIQ harus disembuhkan. LGBTIQ tidak normal. LGBTIQ adalah penyakit sosial, psikologis dan fisik (genetik), bukan hak azasi dan bukan pilihan. LGBTIQ menular secara sosial. Oleh sebab itu harus dibatasi.