Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8297

2016-02-08 04:12

Mereka adalah orang yg sakit jiwa harus disembuhkan..Jadi jangan dibiarkan mereka menularkan penyakitnya...jika dibiarkan stabilitas negara bidang sosoial, keagamaan, keamanan yg normal akan rusak...