Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8298

2016-02-08 04:19

HAM melindungi manusia sesuai kodratnya manusia, LGBT bukanlah sebuah kodrat manusia, melainkan penyakit yg tumbuh dan berkembang di masyarakat yang suatu saat dapat menularkan kepada anggota keluarga kita juga kalau tidak dibasmi atau dilarang aktivitasnya.