Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8307

2016-02-08 04:48

Secara agama LGBT itu termasuk tindakan yg dilarang bahkan disebut sebagai tingkah laku yg melampui batas. Saya Harus bela orang yang benar dan saya tidak boleh diam saja/cuek krn setiap tingkah laku saya akan dinilai Allah.