Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8328

2016-02-08 05:41

Karena LGBT merupakan sebuah penyimpangan, semua agama pun pasti menolak adanya penyimpangan seperti itu dan mereka seharusnya minta disembuhkan bukan di legalkan.