Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8334

2016-02-08 05:58

jangan menyalahi aturan yang telah ditetapkan, karena semua yang dilarang itu pasti merugikan.