Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8344

2016-02-08 06:34

LGBT jelas tidak sesuai dengan syariat Islam dan tata susila bangsa Indonesia.