Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8370

2016-02-08 08:10

Karena LGBT tidak sesuai dengan nilai nilai Agama dan kemasyarakatan yang sudah ada di Indonesia.