Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8377

2016-02-08 08:32

LGBT sudah keluar dari ajaran Agama Islam. Dan Hukumnya Haram yg melakukan LGBT dan Masuk dalam kelompok LGBT.