Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8418

2016-02-08 10:19

LGBT menularkan perilaku menyimpang nya, dan bisa menimbulkan penyakit berbahaya bagi para pelaku nya. Jadi jelas mereka lah pelaku pelanggaran HAM yang sesungguhnya.